Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Wali Kota Bogor Segel Toko Busana yang Tetap Buka saat PSBB
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 04 Mei 2020 | 15:31 WIB
BERITA TERKAIT
Starbucks Masih Akan Tutup Tokonya di Tahun 2026, PHK Karyawan Mengintai
01 Januari 2026 | 12:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB