Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Wali Kota Bogor Segel Toko Busana yang Tetap Buka saat PSBB
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 04 Mei 2020 | 15:31 WIB
BERITA TERKAIT
Paket Tak Kunjung Gerak dari DC Berbah, Warganet Ramai-Ramai Mengeluh!
11 November 2025 | 18:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:44 WIB
Foto | 19:30 WIB
Foto | 18:50 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:39 WIB
Foto | 19:08 WIB