Suara.com - Seorang calon penumpang dengan ijin khusus berobat menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit.[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penerbangan Domestik Dibuka, Calon Penumpang Tunjukkan Surat Jalan
Kamis, 07 Mei 2020 | 19:00 WIB
BERITA TERKAIT
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
10 September 2025 | 07:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:00 WIB
Foto | 20:00 WIB
Foto | 18:01 WIB
Foto | 17:40 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:26 WIB
Foto | 19:26 WIB
Foto | 15:18 WIB