Suara.com - Seorang calon penumpang dengan ijin khusus berobat menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit.[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penerbangan Domestik Dibuka, Calon Penumpang Tunjukkan Surat Jalan
Kamis, 07 Mei 2020 | 19:00 WIB
BERITA TERKAIT
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
07 Januari 2026 | 12:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:22 WIB
Foto | 16:46 WIB
Foto | 16:28 WIB
Foto | 19:34 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 19:04 WIB
Foto | 18:34 WIB