Suara.com - Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur karena membludaknya permintaan warga untuk memperpanjang SIM. Sebelumya, Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan SIM pada Selasa (2/6) lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Kembali Dibuka, Mobil Layanan SIM Keliling Diserbu Warga
Kamis, 04 Juni 2020 | 17:30 WIB
BERITA TERKAIT
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
24 Oktober 2025 | 15:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:23 WIB
Foto | 17:00 WIB
Foto | 16:20 WIB
Foto | 20:05 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 17:53 WIB