Suara.com - Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) berorasi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6). Mereka mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]