Berdamai dengan COVID-19 Melalui Tatanan Normal Baru

Oke Atmaja, Angga Budiyanto

Selasa, 30 Juni 2020 | 16:35 WIB
Berdamai dengan COVID-19 Melalui Tatanan Normal Baru
Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - New Normal atau tatanan normal baru merupakan skenario yang dimaksudkan untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menerapkan skenario tatanan normal baru dengan mempertimbangkan studi epidomologis dan kesiapan regional. 

Petugas memberi imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak fisik saat berbelanja di AEON Mall, Tangerang, Banten, Selasa (2/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto
Petugas memberi imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak fisik saat berbelanja di AEON Mall, Tangerang, Banten, Selasa (2/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto

Pemerintah menyampaikan beberapa indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dalam rangka skenario tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19 diantaranya tidak menambah atau memperluas penularan atau semaksimal mungkin mengurangi penularan, menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19, serta melakukan surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.

Pelayan menggunakan alat pelindung wajah, masker dan sarung tangan saat membersihkan meja di salah satu rumah makan di kawasan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pelayan menggunakan alat pelindung wajah, masker dan sarung tangan saat membersihkan meja di salah satu rumah makan di kawasan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk wilayah DKI Jakarta, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang dan disebut dengan PSBB masa transisi sebelum memasuki penerapan tatanan normal baru. PSBB masa transisi merupakan peralihan dari pembatasan sosial secara masif menuju kegiatan sosial ekonomi yang sudah dapat dimulai kembali secara bertahap dengan beberapa batasan serta protokol kesehatan yang harus ditaati.

Petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

PSBB masa transisi dimulai dengan sejumlah pelonggaran untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dengan efek resiko yang dapat dikendalikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka kembali tempat beribadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan pariwisata, hingga perkantoran.

Umat Islam mendengarkan khotbah sebelum melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (5/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Umat Islam mendengarkan khotbah sebelum melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (5/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Apabila fase ini dapat dilewati dengan baik dan tidak ada lonjakan kasus COVID-19, wilayah DKI Jakarta akan memasuki fase kedua masa transisi dengan pelonggaran bidang-bidang yang lebih luas.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Rabu (17/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Rabu (17/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sejumlah upaya pun dilakukan agar fase pertama PSBB masa transisi dapat dilewati dengan baik diantaranya menyemprotkan cairan disnfektan, memasang tanda menjaga jarak fisik, menyediakan tempat mencuci tangan, kewajiban memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, serta menerapkan protokol kesehatan lainnya di sejumlah tempat yang dibuka kembali dan diperkirakan akan menjadi titik keramaian.

Sejumlah siswa mengikuti simulasi pelatihan komputer saat persiapan normal yang baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jayawisata 2, Jakarta, Rabu (24/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah siswa mengikuti simulasi pelatihan komputer saat persiapan normal yang baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jayawisata 2, Jakarta, Rabu (24/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Adapun protokol yang harus ditaati selama PSBB masa transisi diantaranya warga sehat diperbolehkan berkegiatan di luar rumah, dilarang bepergian bagi warga yang tidak sehat, fasilitas atau kegiatan hanya digunakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas, selalu menggunakan masker jika berkegiatan di luar rumah, selalu menjaga jarak fisik minimal satu meter antar orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin, menerapkan etika batuk dan bersin ketika berkegiatan di luar rumah, serta warga lanjut usia, ibu hamil dan anak-anak belum diperbolehkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu.

Penari berlatih dengan menggunakan pelindung wajah di Sanggar Eschoda Management, Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (13/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penari berlatih dengan menggunakan pelindung wajah di Sanggar Eschoda Management, Sukasari, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (13/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara untuk sektor pendidikan, kegitan belajar-mengajar di lingkungan sekolah akan dilakukan kembali jika kondisi dinilai telah aman. Meski begitu, tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang, namun hanya sekolah yang berada di wilayah zona hijau saja yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.

Warga berolahraga di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Minggu (7/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga berolahraga di Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Minggu (7/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk wilayah zona kuning, oranye dan merah dilarang melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan atau lingkungan sekolah dan tetap melanjutkan kegiatan belajar-mengajar dari rumah.

Penjual jamu keliling, Tidar (46) dengan menggunakan masker dan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (9/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penjual jamu keliling, Tidar (46) dengan menggunakan masker dan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (9/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Akan tetapi, upaya-upaya serta penerapan protokol kesehatan pada PSBB masa transisi yang dimaksudkan agar dapat menekan angka pasien positif sembari menjalankan roda perekonomian dirasa jauh dari harapan, bahkan cenderung gagal. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah pasien positif COVID-19 yang terus mengalami lonjakan drastis.

Pedagang menunggu pembeli di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Selasa (16/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Selasa (16/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Di wilayah DKI Jakarta, secara kumulatif kasus pasien positif sebanyak 10.853 kasus, 5.610 pasien sembuh dan 632 pasien meninggal pada Sabtu (27/6/2020). Sementara itu, Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia hingga Sabtu (27/6/2020) mencapai 52.812 orang. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 21.909 orang dan 2.720 lainnya meninggal dunia.

Sejumlah kendaraan melintas di dekat mural bertema tatanan normal baru di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jumat (26/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan melintas di dekat mural bertema tatanan normal baru di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jumat (26/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Melonjaknya jumlah pasien positif COVID-19 menunjukkan ketidaksiapan pemerintah beserta masyarakat dalam menyambut tatanan normal baru. Alih-alih mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi, tatanan “Normal Baru” justru malah menjadi “Masalah Baru”.

Foto & Teks

Suara.com/Angga Budhiyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

DPRD DKI Usul Kursi Legislator Ditambah Jadi 220, Ini Alasannya

DPRD DKI Usul Kursi Legislator Ditambah Jadi 220, Ini Alasannya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

Enam Golongan Baru KLG Berlaku 2027, Bersamaan dengan Penyesuaian Tarif Transportasi Jakarta

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Terakhir di Era Ahok, Apa Niat Pramono Buka Balai Kota Jakarta Lagi untuk Umum?

Terakhir di Era Ahok, Apa Niat Pramono Buka Balai Kota Jakarta Lagi untuk Umum?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

Kursi DPRD Jakarta Berpeluang Nambah, Baleg DPR Beri Lampu Hijau Revisi UU DKJ

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

Namu Balai Kota: Wahana Anyar untuk Bertandang, Merawat Tradisi dan Mengintip Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:57 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Terkini

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

×