Suara.com - Pengunjung bernyanyi dengan menerapkan jaga jarak di sebuah gerai karaoke, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (4/7). Memasuki tatanan normal baru saat pandemi COVID-19, tempat hiburan di Kabupaten Ciamis kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, diantaranya pengunjung wajib memakai masker, karyawan diharuskan memakai pelindung wajah, masker, sarung tangan dan jaga jarak. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]
Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 05 Juli 2020 | 10:00 WIB
BERITA TERKAIT
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
21 November 2025 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB
Foto | 18:00 WIB