Array

Suasana Rekonstruksi Pembunuhan WN Taiwan di Rumah Korban

Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:11 WIB
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Seorang jurnalis meliput reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Seorang jurnalis meliput reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Personel Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penjagaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Personel Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penjagaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Seorang jurnalis meliput reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Personel Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penjagaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tersangka Alfiyan memperagakan reka ulang pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Tersangka Sari Sadewa menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi WN Taiwan yang juga bos toko roti, Hsu Ming Hu (52). Pembunuhan itu dilakukan oleh para eksekutor di rumah korban di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tepatnya di dalam kamar mandi.

Eksekusi pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka Alfiyan, Supriatin alias Asep (DPO) dan Ryan (DPO), dan dilakukan pada 24 Juli 2020 yang lalu.

Diketahui sebelumnya, kronologi pembunuhan tersebut ditenggarai atas perasaan sakti hati tersangka Sari Sadewa yang kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Hsu Ming Hu. Menurut pengakuan Sari Sadewa, sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepadanya dengan cara mengirimkan video porno hingga disuruh melayani untuk berhubungan intim.

Jasad Hsu Ming Hu (52) ditemukan warga di Kali Citarum, Subang, Jawa Barat setelah dikabarkan sempat hilang.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atas Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI