Suara.com - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan peniadaan aturan ganjil genap akan mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) mendatang, menyusul keputusan Gubernur untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aturan Ganjil-Genap Akan Ditiadakan saat PSBB Total di Jakarta
Jum'at, 11 September 2020 | 20:07 WIB
BERITA TERKAIT
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
19 Desember 2025 | 16:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 15:12 WIB
Foto | 17:16 WIB
Foto | 16:38 WIB
Foto | 20:35 WIB
Foto | 17:46 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 20:13 WIB