Suara.com - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan peniadaan aturan ganjil genap akan mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) mendatang, menyusul keputusan Gubernur untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aturan Ganjil-Genap Akan Ditiadakan saat PSBB Total di Jakarta
Jum'at, 11 September 2020 | 20:07 WIB
BERITA TERKAIT
Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
04 November 2025 | 16:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:52 WIB
Foto | 21:41 WIB
Foto | 21:31 WIB
Foto | 18:49 WIB
Foto | 20:08 WIB
Foto | 19:42 WIB