Suara.com - Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan peniadaan aturan ganjil genap akan mulai diterapkan pada Senin (14/9/2020) mendatang, menyusul keputusan Gubernur untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aturan Ganjil-Genap Akan Ditiadakan saat PSBB Total di Jakarta
Jum'at, 11 September 2020 | 20:07 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
06 Februari 2026 | 19:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:57 WIB
Foto | 18:13 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 16:36 WIB