Suara.com - Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Berdoa di Makam Korban Covid
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 15:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
23 April 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB
Foto | 18:38 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 18:34 WIB
Foto | 17:46 WIB