Suara.com - Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan
Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Berdoa di Makam Korban Covid
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 15:04 WIB
BERITA TERKAIT
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
25 Desember 2025 | 08:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB