Masa Berlaku Tes Deteksi Covid-19 untuk Perjalanan

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 12 Februari 2021 | 18:45 WIB
  • Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Sejumlah calon penumpang kereta api antre untuk mengikuti tes cepat GeNose C19 atau Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Sejumlah calon penumpang kereta api antre untuk mengikuti tes cepat GeNose C19 atau Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta api sebelum mengikuti tes cepat GeNose C19 atau Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
    Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta api sebelum mengikuti tes cepat GeNose C19 atau Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Sejumlah calon penumpang kereta api antre untuk mengikuti tes cepat GeNose C19 atau Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Petugas memeriksa tiket calon penumpang kereta api sebelum mengikuti tes cepat GeNose C19 atau Antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Calon penumpang kereta api mengembuskan nafasnya ke dalam kantong untuk dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/2/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan pembaruan Ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19 untuk keberangkatan mulai tanggal 9 Februari 2021 yakni khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, penumpang kereta api antarkota diwajibkan melakukan tes RT-PCR/tes cepat Antigen/GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI