Suara.com - Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Gubernur DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang untuk mempercepat perizinan pembangunan gedung dan mendorong geliat sektor properti, sebagai salah satu sektor yang memiliki 'multiplier effects' terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Percepat Perizinan Gedung untuk Pemulihan Ekonomi
Selasa, 23 Februari 2021 | 19:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Perpanjang Jam Operasional Perpustakaan, Ini Dua Lokasi yang Sudah Uji Coba
07 Mei 2025 | 01:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB