Suara.com - Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) terparkir menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (20/4/2021). Harga tiket bus mulai naik sejak Senin (19/4) kemarin, hal itu merupakan imbas dari kebijakan larangan mudik yang diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, kenaikan harga tiket diprediksi mencapai 25-50 persen tergantung harga tiket dan jarak. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Harga Tiket Bus Mulai Mengalami Kenaikan
Selasa, 20 April 2021 | 19:24 WIB
BERITA TERKAIT
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
15 November 2025 | 17:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB