Suara.com - Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) terparkir menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (20/4/2021). Harga tiket bus mulai naik sejak Senin (19/4) kemarin, hal itu merupakan imbas dari kebijakan larangan mudik yang diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, kenaikan harga tiket diprediksi mencapai 25-50 persen tergantung harga tiket dan jarak. [Suara.com/Angga Budhiyanto]