Suara.com - Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021). Setelah 15 tahun semburan lumpur terjadi, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur belum seluruhnya tuntas, masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
15 Tahun Lumpur Lapindo
Oke Atmaja Suara.Com
Minggu, 30 Mei 2021 | 10:03 WIB
BERITA TERKAIT
CEK FAKTA: Benarkah Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar dan Dijarah Massa?
01 September 2025 | 11:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:28 WIB
Foto | 17:05 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 18:45 WIB
Foto | 18:28 WIB
Foto | 17:03 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 07:00 WIB