- Kementerian Kesehatan menyatakan lonjakan kasus HIV di Sidoarjo disebabkan oleh perluasan layanan skrining dan deteksi dini.
- Data kumulatif hingga Juni 2026 menunjukkan kelompok usia 18-24 tahun menjadi penyumbang kasus terbanyak.
- Plt Dirjen Pencegahan Penyakit Kemenkes mengajak masyarakat yang berisiko agar tidak takut melakukan tes HIV secara rutin.
Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan lonjakan temuan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo bukan berarti penularan virus tersebut meningkat. Bertambahnya jumlah kasus yang terdeteksi justru diklaim sebagai dampak dari semakin luasnya layanan tes dan deteksi dini HIV.
Menurut Kemenkes, perluasan layanan skrining membuat lebih banyak masyarakat mengetahui status kesehatannya sehingga dapat segera memperoleh pengobatan.
"Data yang menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang ditemukan merupakan bagian dari keberhasilan perluasan layanan deteksi dini, sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV dan dapat segera memperoleh pengobatan sesuai standar," demikian pernyataan Kemenkes dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0–24 tahun.
Dari jumlah tersebut, kelompok usia 18–24 tahun menjadi penyumbang kasus terbanyak, yakni 1.006 kasus. Sebanyak 1.005 di antaranya merupakan penularan horizontal.
Temuan terbanyak berasal dari kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) sebanyak 521 kasus, disusul kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya sebanyak 210 kasus.
Sementara itu, pada kelompok usia 0–10 tahun ditemukan 117 kasus dan seluruhnya merupakan penularan dari ibu ke anak (vertikal).
Dari jumlah itu, 32 anak masih menjalani terapi antiretroviral (ARV), 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.
Adapun pada kelompok usia 11–17 tahun terdapat 60 kasus HIV yang terdiri dari empat kasus penularan vertikal dan 56 kasus penularan horizontal.
Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan HIV merupakan penyakit yang dapat dikendalikan selama pasien menjalani terapi secara rutin.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga," pesannya.
Kemenkes menambahkan, keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari menurunnya angka infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui status HIV, memulai terapi ARV sedini mungkin, dan menjalani pengobatan secara berkelanjutan.