Suara.com - Petugas memeriksa kartu vaksinasi dan syarat lainnya calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (5/7/2021). PT Kereta Api Indonesia mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menunjukan kartu atau sertifikat vaksinasi dan hasil negatif tes PCR atau rapid tes antigen untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Miliki Sertifikat Vaksin
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 05 Juli 2021 | 19:00 WIB
BERITA TERKAIT
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
04 November 2025 | 15:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI