Suara.com - Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial ST (tengah) dan barang bukti narkoba jenis ekstasi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2021). Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan sejumlah peralatan produksi ekstasi rumahan, 286 butir ekstasi siap edar dan serbuk ekstasi seberat 106 gram yang diproduksi tersangka ST setelah belajar dari internet. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Buat Ratusan Ekstasi di Rumah, Pria Ini Diciduk Polisi
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 22 Juli 2021 | 16:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Review Film Spenser Confidential, Aksi dan Komedi Lokal Khas Polisi Boston
07 Mei 2025 | 10:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 23:04 WIB
Foto | 22:28 WIB
Foto | 17:54 WIB
Foto | 17:30 WIB
Foto | 18:10 WIB
Foto | 17:09 WIB
Foto | 14:32 WIB