Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara Karena Kabur Karantina

Oke Atmaja, Alfian Winanto

Jum'at, 10 Desember 2021 | 19:52 WIB
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya (tengah) dan kekasihnya, Salim Nauderer (kanan) saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya (tengah) dan kekasihnya, Salim Nauderer (kanan) saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya (kanan) dan kekasihnya, Salim Nauderer (kiri) saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya (kanan) dan kekasihnya, Salim Nauderer (kiri) saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya (tengah) dan kekasihnya, Salim Nauderer (kanan) saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya (kanan) dan kekasihnya, Salim Nauderer (kiri) saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer serta asistennya, Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Akan tetapi, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

Selain itu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta. Jika tak mampu, denda tersebut akan diganti dengan pidana selama 1 bulan penjara.

Tuntutan tersebut juga berlaku bagi terdakwa Ovelina sebagai oknum yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida untuk kabur dari karantina.

Seperti diketahui, Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer serta asistennya, Maulida terbukti kabur dan tidak menjalani karantina kesehatan setelah pulang dari luar negeri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa

Harusnya Perkara Sudah Selesai, Pakar Hukum Sorot Vonis Bebas Masih Dikasasi Jaksa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:25 WIB

Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!

Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:43 WIB

'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara

'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara

Video | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:11 WIB

KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara

KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:09 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Terkini

Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu

Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:00 WIB

ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding

ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:50 WIB

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:21 WIB

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:17 WIB

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×