Suara.com - Sejumlah personel polisi melihat kondisi sebuah mini bus yang bernopol E 7506 KC usai mengalami kecelakaan tunggal di kilometer 166 Tol Palimanan-CIkampek, Jawa Barat, Selasa (26/4/2022). Menurut polisi, kecelakaan itu diduga akibat pengemudi mini bus tidak dapat menahan kantuk saat mengemudi, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Supir Mengantuk, Minubus Tabrak Pembatas Jalan Tol Trans Jawa
Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 26 April 2022 | 18:41 WIB
BERITA TERKAIT
Mobil Bekas Grand Max Minibus Harganya Berapa? Ini Spesifikasi dan Pajak yang Perlu Diketahui
10 Desember 2025 | 19:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI