BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahaya di Penjaringan

Dwi Bowo Raharjo
Kepala BPOM Peni Kusumastuti Lukito (kanan) dan jajarannya menunjukkan alat produksi kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Kepala BPOM Peni Kusumastuti Lukito (kanan) dan jajarannya menunjukkan alat produksi kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Dalam penggerebekan itu BPOM menyegel pabrik kosmetik tersebut.

Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito menunjukkan bahan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik kosmetik ilegal di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

Dalam penggerebekan itu BPOM menyegel pabrik kosmetik tersebut.

Kemudian BPOM juga menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].