Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Rabu, 13 September 2023 | 14:31 WIB
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengandilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dengan hukuman 10 tahun dan enam bulan penjara.

Lukas Enembe dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Papua di tahun 2013-2023.

Jaksa KPK menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain pidana penjara, Gubernur Papua itu juga dijatuhi pidana denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Wanita Emas' Hasnaeni Dihukum Bayar Denda Pidana Rp 17,5 Miliar di Kasus Korupsi

'Wanita Emas' Hasnaeni Dihukum Bayar Denda Pidana Rp 17,5 Miliar di Kasus Korupsi

News | Rabu, 13 September 2023 | 14:18 WIB

Jokowi: Masyarakat Bisa Uji Coba Kereta Cepat Mulai Oktober 2023, Gratis!

Jokowi: Masyarakat Bisa Uji Coba Kereta Cepat Mulai Oktober 2023, Gratis!

News | Rabu, 13 September 2023 | 14:13 WIB

Tak Sopan dan Berbelit-belit dalam Persidangan, Bikin Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara

Tak Sopan dan Berbelit-belit dalam Persidangan, Bikin Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 September 2023 | 14:09 WIB

Lukas Enembe Juga Dituntut Bayar Denda Pidana Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp47 Miliar

Lukas Enembe Juga Dituntut Bayar Denda Pidana Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp47 Miliar

News | Rabu, 13 September 2023 | 13:56 WIB

BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 September 2023 | 13:25 WIB

Terkini

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Beda Silsilah Keluarga Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Keturunan Bule Semua?

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:10 WIB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Kevin Diks Buka Suara Usai Jadi Striker Mendadak Saat Indonesia Cukur Bangladesh

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:05 WIB

×