Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Jum'at, 20 September 2024 | 07:00 WIB
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
    I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
    I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
    I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]

Suara.com - I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis bebas I Nyoman Sukena dalam kasus pemeliharaan Landak Jawa.

Sukena divonis bebas kerena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut. Ia dinilai hanya melakukan kesalahan administrasi bukan tindak pidana karena ketidaktahuannya, bahwa memelihara satwa yang dilindungi harus memiliki ijin.

Majelis Hakim menilai Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDA-HE). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan Tak Hanya Menumpuk Di Bali Selatan

Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan Tak Hanya Menumpuk Di Bali Selatan

News | Kamis, 19 September 2024 | 20:00 WIB

Kapan IShowSpeed Live Streaming di Bali? Ini Tanggal dan Waktunya

Kapan IShowSpeed Live Streaming di Bali? Ini Tanggal dan Waktunya

Tekno | Kamis, 19 September 2024 | 20:30 WIB

Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena

Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena

News | Kamis, 19 September 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:17 WIB

×