Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Jum'at, 20 September 2024 | 07:00 WIB
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
    I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
    I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
    I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena (kiri) yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]
  • I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/YU]

Suara.com - I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara Landak Jawa (Hysterix javanica) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/9/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis bebas I Nyoman Sukena dalam kasus pemeliharaan Landak Jawa.

Sukena divonis bebas kerena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan tindak pidana dalam kasus tersebut. Ia dinilai hanya melakukan kesalahan administrasi bukan tindak pidana karena ketidaktahuannya, bahwa memelihara satwa yang dilindungi harus memiliki ijin.

Majelis Hakim menilai Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 21 ayat 2 huruf a juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDA-HE). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan Tak Hanya Menumpuk Di Bali Selatan

Menparekraf Sandiaga Uno Minta Wisatawan Tak Hanya Menumpuk Di Bali Selatan

News | Kamis, 19 September 2024 | 20:00 WIB

Kapan IShowSpeed Live Streaming di Bali? Ini Tanggal dan Waktunya

Kapan IShowSpeed Live Streaming di Bali? Ini Tanggal dan Waktunya

Tekno | Kamis, 19 September 2024 | 20:30 WIB

Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena

Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena

News | Kamis, 19 September 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak

Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 09:00 WIB

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo

Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 07:00 WIB

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI

Foto | Minggu, 28 Juni 2026 | 07:00 WIB

Vancouver Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Instalasi Bola Raksasa

Vancouver Meriahkan Piala Dunia 2026 dengan Instalasi Bola Raksasa

Foto | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:06 WIB

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:06 WIB

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:00 WIB

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:00 WIB

×