Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat

Dwi Bowo Raharjo, Alfian Winanto

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:58 WIB
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
    Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (kiri), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Akbar Adli (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Sertu Rafsin Hermawan (tengah) digiring petugas usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]
  • Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kedua kanan), Sertu Akbar Adli (kedua kiri), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sertu Akbar Adli (tengah), dan Sertu Rafsin Hermawan (kiri) saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan dipecat dari militer kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penggelapan mobil.

Sementara Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat tahun dan dipecat dari militer karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan secara bersama-bersama. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Rental Ditembak, Keluarga Tak Dapat Restitusi: Vonis Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL

Bos Rental Ditembak, Keluarga Tak Dapat Restitusi: Vonis Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL

Otomotif | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:36 WIB

Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya

Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 16:22 WIB

Review Anime 86 Season 2, Harapan Terakhir Bersemi di Tengah Genosida

Review Anime 86 Season 2, Harapan Terakhir Bersemi di Tengah Genosida

Your Say | Selasa, 25 Maret 2025 | 14:38 WIB

Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK

Viral Isu Indonesia Jadi Negara Militer Diduga Jadi Penyebab Pekerja Kena PHK

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×