Sidang dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

Alfian Winanto

Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:40 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) bersama Edward Corne (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) bersama Edward Corne (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) bersama Edward Corne (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan bersama mantan VP Tradung Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan mantan Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin menjalani sidang perdana.

Mereka didakwa merugikan negara sebesar Rp285,98 triliun terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Pencurian Vincent Leocarlius Disetop, Polisi Sebut Uang Dikembalikan Lebih Rp25 Juta

Kasus Dugaan Pencurian Vincent Leocarlius Disetop, Polisi Sebut Uang Dikembalikan Lebih Rp25 Juta

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:52 WIB

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

Survei: 67 Persen Percaya dan 65,4 Persen Puas Kinerja Pemerintah, Apa Alasannya?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26 WIB

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

KPK Tak Bertaji, Tersangka Korupsi Dana Bencana Tidak Dijerat Pakai Pasal Hukuman Mati

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:39 WIB

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

Jangan Persulit Warga Terdampak! Ini Tuntutan Warga Kampung Pelangi Jaksel soal Rusun

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Persita vs Persija Jakarta Malam Ini: Mantan Siap Bikin Macan Kemayoran Terluka

Persita vs Persija Jakarta Malam Ini: Mantan Siap Bikin Macan Kemayoran Terluka

Bola | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:23 WIB

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Bitcoin Cs Naik, Indeks CFX10 Menguat Lagi 0,71 Persen

Bitcoin Cs Naik, Indeks CFX10 Menguat Lagi 0,71 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

Susahnya Memanggil Nusron Wahid: Mangkir dari KPK, Malah Terbang ke Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sebanyak 80 Saham Bermasalah Akan Didepak dari IHSG

Sebanyak 80 Saham Bermasalah Akan Didepak dari IHSG

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Buku Prabowo Dibagikan Gratis di CFD Thamrin, Warga Titip Pesan Tak Terduga

Buku Prabowo Dibagikan Gratis di CFD Thamrin, Warga Titip Pesan Tak Terduga

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Dari IKN hingga Bursa, Jejak Bisnis Prajogo dan Franky Disorot

Dari IKN hingga Bursa, Jejak Bisnis Prajogo dan Franky Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Perempuan di Aceh dan Papua Makin Rentan Akibat TNI

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Perempuan di Aceh dan Papua Makin Rentan Akibat TNI

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Gaji Baru Masuk, Rencana Menabung Langsung Kalah oleh Keinginan: Relate?

Gaji Baru Masuk, Rencana Menabung Langsung Kalah oleh Keinginan: Relate?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Singapura Tambah 3 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla: Total Ada 10, Ini Daftar Lengkapnya

Singapura Tambah 3 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla: Total Ada 10, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Menikmati Wisata Thailand Tanpa Harus Terbang ke Bangkok, Kuliner dan Budayanya Jadi Daya Tarik!

Menikmati Wisata Thailand Tanpa Harus Terbang ke Bangkok, Kuliner dan Budayanya Jadi Daya Tarik!

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:26 WIB

Danantara Akan Kumpulkan Bos Perusahaan Teknologi Ternama

Danantara Akan Kumpulkan Bos Perusahaan Teknologi Ternama

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×