Sidang dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

Alfian Winanto

Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:40 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) bersama Edward Corne (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) bersama Edward Corne (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) bersama Edward Corne (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (kedua kanan), dan Edward Corne (kanan) menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (kiri), Sani Dinar Saifuddin (kedua kiri), Maya Kusmaya (ketiga kiri), dan Edward Corne (keempat kiri) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan bersama mantan VP Tradung Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan mantan Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin menjalani sidang perdana.

Mereka didakwa merugikan negara sebesar Rp285,98 triliun terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said

Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Jadwal Lengkap Persija di Super League 2026/2027: Ujian Berat Pasukan STY di Dua Pekan Pertama

Jadwal Lengkap Persija di Super League 2026/2027: Ujian Berat Pasukan STY di Dua Pekan Pertama

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Bahaya Laten Normalisasi Korupsi: Saat Pejabat Publik Memaklumi Kejahatan Luar Biasa

Bahaya Laten Normalisasi Korupsi: Saat Pejabat Publik Memaklumi Kejahatan Luar Biasa

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×