Suara.com - Kereta Cepat Whoosh tiba di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Pemerintah Indonesia dan China sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Melalui skema restrukturisasi ini, jangka waktu pembayaran utang kereta cepat akan diperpanjang hingga 60 tahun sehingga beban keuangan menjadi lebih ringan. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menjelaskan, perpanjangan tenor pembayaran akan menurunkan kewajiban tahunan secara signifikan. Dengan restrukturisasi, kewajiban pembayaran tahunan bisa ditekan menjadi sekitar Rp 2 triliun per tahun.
Menurut Luhut, kesepakatan dengan pihak Tiongkok sebenarnya sudah dicapai, namun pelaksanaannya sempat tertunda karena adanya pergantian pemerintahan. [Suara.com/Alfian Winanto]