Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel

Alfian Winanto | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:08 WIB
  • Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026).  [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
    Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) bersama Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kanan) meninjau gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) bersama Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kanan) meninjau gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
    Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026).  [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) bersama Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kanan) meninjau gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]
  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]

Suara.com - Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026).

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut.

KLH menyatakan pencemaran tersebut berawalbdari insiden kebakaran gudang penyimpanan pestisida yang menyebabkan sekitar 20 ton bahan kimia terbakar dan bercampur dengan air pemadaman, kemudian mengalir ke Sungai Jaletreng yang merupakan anak Sungai Cisadane.

Dampak pencemaran tersebut dilaporkan meluas hingga sekitar 22,5 kilometer aliran sungai, bahkan menyebabkan kematian sejumlah biota air serta memicu kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat di sekitar aliran sungai. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/wsj]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?

Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Alternatif Masih 'Ecek-ecek', Pemudik Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air

Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air

Foto | Rabu, 11 Maret 2026 | 18:04 WIB

Bukan Sekadar Sampah: Limbah Makanan Pasar Ini Diolah Jadi 'Obat' Pembersih Sungai Cisadane

Bukan Sekadar Sampah: Limbah Makanan Pasar Ini Diolah Jadi 'Obat' Pembersih Sungai Cisadane

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:23 WIB

Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak

Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 20:32 WIB

Sisi Gelap Fast Fashion: Industri Fesyen Penyumbang 10 Persen Emisi Global, Apa yang Bisa Dilakukan?

Sisi Gelap Fast Fashion: Industri Fesyen Penyumbang 10 Persen Emisi Global, Apa yang Bisa Dilakukan?

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 11:55 WIB

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:16 WIB

Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten

Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:29 WIB

Ironi Sosial: Ketika Permasalahan Publik Terus Dinormalisasi dan Diabaikan

Ironi Sosial: Ketika Permasalahan Publik Terus Dinormalisasi dan Diabaikan

Your Say | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:10 WIB

Terkini

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Belanja Tetap Ramai, OECD Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,8% pada 2026

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 19:14 WIB

Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg

Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Banjir Akibat Danau Sentani Meluap

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:00 WIB

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:00 WIB

Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Skor 4-0! Indonesia Taklukkan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan

Prabowo Dorong Penataan Bantaran Rel, KAI Siap Inventarisasi dan Amankan Lahan

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:50 WIB

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Gunungan Sampah Kiriman Kepung Pantai Kedonganan Bali

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:40 WIB

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Penampakan Uang Rp214 Miliar dan Tas Mewah Sitaan Kasus Korupsi di Kaltim

Foto | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:17 WIB