Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai sebesar Rp11,42 triliun ke kas negara dari hasil penagihan denda administrasi bidang kehutanan oleh Satgas PKH sebanyak Rp7,23 triliun, penanganan perkara tipikor oleh Kejaksaan periode Januari-Maret 2026 Rp1,96 Triliun.
Hasil PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup Rp1,14 Triliun, penerimaan setoran pajak Rp967,7 miliar dan pendapatan negara dari penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara Januari-Februari 2026 sebanyak Rp108,5 miliar. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj]