Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti (tengah) didampingi Deputi Gubernur Senior Aida S Budiman (kanan) dan Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta (kiri) saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75%, suku bunga deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga landing Facility sebesar 6,5%.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5%±1% pada 2026 dan 2027.
BI juga akan memperkuat kebijakan untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Transaksi pembayaran digital pada Agustus 2026 mencapai 6,11 miliar transaksi, tumbuh 40,36% secara tahunan. [Suara.com/Alfian Winanto]