Fresh.suara.com - Pengacara dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo resmi melaporkan dokter Richard Lee ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Firdaus pun membeberkan beberapa hal sebagai perwakilan persatuan dukun se-Indonesia. Menurutnya, melansir dari akun Instagram @lambe_turah, Firdaus menyebut ada dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh dr. Richard Lee yang tak lain adalah rekan bisnis pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Seperti diketahui, Hotman Paris membeli sebagian saham bisnis kecantikan dr Richard Lee.
"Namun hari ini kita juga melaporkan saudara dokter RL ya, dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE juga pasal 45A dengan ancaman hukuman 4 tahun dan 6 tahun," kata Firdaus, dikutip pada Jumat (26/8/22).
Selain itu, Firdaus Oiwobo juga mengatakan jika Richard Lee telah merugikan para dukun dan Habib Jindan.
"Itu karena beliau kami duga telah melakukan perbuatan merugikan organisasi para dukun yah. Dan merugikan anggotanya. Yang bernama Habib Jindan Al-Habsyi," tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Firdaus Oiwobo diundang dalam podcast dokter Richard Lee bersama Persatuan Dukun.
Tak berselang lama video itu diunggah lalu viral, mereka tidak terima karena merasa dirugikan dan ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan perjanjian dengan kontennya tersebut.
Firdaus Oiwobo juga mengungkap salah satu video dari Dokter Richard Lee yang dinilai meresahkan.
"Termasuk yang terbaru ini video yang menantang para dukun sakti untuk bersedia ditusuk dengan pisau bedah dengan hadiah Rp 100 juta. Dokter Richard Lee juga diduga menghina kesenian debus dan ilmu al-hikmah yang selama ini kita tahu dalam budaya Islam," terangnya.
Baca Juga: Pesulap Merah Tantang Cicit Mbah Priuk ke Kantor Polisi, Suruh Tembak Kepala Sendiri
"Dia menantang dengan seluruh pemilik ilmu debus dan al-hikmah untuk membuktikan kesaktiannya dengan ditusuk pakai pisau bedah. Ini merupakan dugaan pelecehan terhadap budaya dari salah satu suku di Indonesia," imbuhnya lagi.
Laporannya pun sudah diterima polisi dan berharap dr Richard Lee bersikap kooperatif. "Alhamdulillah surat laporannya sudah keluar," tandasnya.