Fresh.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sebuah foto yang menampilkan jenazah Brigadir J alias Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat. Dalam foto tersebut, jenazah Brigadir J terbujur kaku di lantai dekat tangga rumah dinas Ferdy Sambo.
Komnas HAM mengatakan, foto ini adalah salah satu bukti dalam kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo.
Bagian atas tubuh jenazah Brigadir J diblur untuk menyamarkan darah yang mengalir dari luka-lukanya. Bagian bawah terlihat celana jeans biru yang dikenakan Brigadir J di hari kematiannya.
Menurut Komnas HAM, foto ini diambil belum genap satu jam setelah Brigadir J mengembuskan napas terakhirnya usai ditembak pelaku penembakan.
Foto ini adalah satu dari 311 video, 27 foto dari 35 titik lokasi di TKP, dan 592 gambar lainnya dari penyelidikan yang diumumkan hari ini, Kamis (1/9/2022).
Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.