Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Sambo ke Mahfud, Lho Kok Pelecehan Seks Hilang?

fresh | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 15:18 WIB
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Sambo ke Mahfud, Lho Kok Pelecehan Seks Hilang?
Ketua Komnas HAM dan Ferdy Sambo

Fresh.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menarik dua kesimpulan besar yakni terjadi ekstra judicial killing yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

“Yang pertama dari seluruh penelusuran investigasi, pengumpulan fakta, data permintaan keterangan yang sudah kami lakukan beberapa waktu terakhir kami berkesimpulan, pertama, bahwa telah terjadi ekstra judicial killing yang dilakukan oleh saudara FS terhadap almarhum Brigadir Joshua,” kata Ahmad Taufan Damanik, dikutip dalam kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/22).

Selanjutnya, Komnas HAM mendapat kesimpulan yang sangat kuat adanya tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Kedua, kesimpulan kami telah terjadi sistematik obstruction of justice, yang sekarang ditangani oleh penyidik dan timsus Mabes Polri," kata Taufan.

Dengan dua kesimpulan itu, Taufan mengatakan para tersangka sangat tepat dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Dari kesimpulan pokok itu, maka kami percaya pengenaan pasal 340 dikunci oleh dua kesimpulan itu," tuturnya.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mendorong Ferdy Sambo dapat dihukum seberat-beratnya. Ia juga berharap pengadilan dapat mengedepankan prinsip peradilan yang adil dalam menyidangkan kasus tersebut.

"Terduga yang mungkin sebentar lagi maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya atau yang setimpal apa yang dilakukan sebagai tindak pidana," ujar Taufan.

Dalam kesimpulan Komnas HAM tersebut, tidak menyebutkan persoalan kasus pelecehan yang terjadi pada Putri Candrawathi. Padahal sebelumnya, Komnas HAM buka suara terkait adanya kasus pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang.

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak lama setelah proses rekonstruksi. Pelecehan itu, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah satu hari sebelum penembakan terjadi, pada Kamis (7/7/22).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Namun pada awal September Sambo dijerat pasal baru dalam kasus ini yaitu tentang obstruction of justice atau dugaan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik

Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik

| Rabu, 07 September 2022 | 09:19 WIB

Haris Azhar Nilai Brigadir J Disiksa, Ini Bentuk Penyiksaannya

Haris Azhar Nilai Brigadir J Disiksa, Ini Bentuk Penyiksaannya

| Rabu, 07 September 2022 | 08:41 WIB

Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!

Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!

| Selasa, 06 September 2022 | 09:19 WIB

Komnas HAM Wanti-Wanti Begini, Ferdy Sambo: Elu Nggak Tahu Siapa Gua!

Komnas HAM Wanti-Wanti Begini, Ferdy Sambo: Elu Nggak Tahu Siapa Gua!

| Minggu, 04 September 2022 | 18:17 WIB

Ketua Komnas HAM Ungkap Kemampuan Ferdy Sambo: Sebagai Bos Mafia, Dia Tahu Caranya Keluar dari...

Ketua Komnas HAM Ungkap Kemampuan Ferdy Sambo: Sebagai Bos Mafia, Dia Tahu Caranya Keluar dari...

| Minggu, 04 September 2022 | 11:57 WIB

Tak Terima Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Sambo, Keluarga Tantang Komnas HAM Satu Hal Ini

Tak Terima Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Sambo, Keluarga Tantang Komnas HAM Satu Hal Ini

| Sabtu, 03 September 2022 | 19:18 WIB

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

| Jum'at, 02 September 2022 | 08:24 WIB

Terkini

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

7 Trik Kelola THR Anak agar Tidak Habis Setelah Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:00 WIB

Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran

Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bau Badan Wassalam! 5 Siasat Wangi Paripurna Meski Panas-panasan di Jalan

Bau Badan Wassalam! 5 Siasat Wangi Paripurna Meski Panas-panasan di Jalan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:50 WIB

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

5 Pantai Hidden Gems Jogja Dijamin Anti Macet Buat Lebaran 2026, Tiket Mulai Rp3 Ribuan Saja

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:48 WIB

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Bank Libur Berapa Hari Selama Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BNI, BCA hingga Mandiri

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:36 WIB

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus

Hasil Liga Italia: Jay Idzes Tampil Penuh, Sassuolo Imbangi Juventus

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:33 WIB

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:25 WIB

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:04 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB