Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Sambo ke Mahfud, Lho Kok Pelecehan Seks Hilang?

fresh

Senin, 12 September 2022 | 15:18 WIB
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Kasus Sambo ke Mahfud, Lho Kok Pelecehan Seks Hilang?
Ketua Komnas HAM dan Ferdy Sambo

Fresh.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menarik dua kesimpulan besar yakni terjadi ekstra judicial killing yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

“Yang pertama dari seluruh penelusuran investigasi, pengumpulan fakta, data permintaan keterangan yang sudah kami lakukan beberapa waktu terakhir kami berkesimpulan, pertama, bahwa telah terjadi ekstra judicial killing yang dilakukan oleh saudara FS terhadap almarhum Brigadir Joshua,” kata Ahmad Taufan Damanik, dikutip dalam kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/9/22).

Selanjutnya, Komnas HAM mendapat kesimpulan yang sangat kuat adanya tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Kedua, kesimpulan kami telah terjadi sistematik obstruction of justice, yang sekarang ditangani oleh penyidik dan timsus Mabes Polri," kata Taufan.

Dengan dua kesimpulan itu, Taufan mengatakan para tersangka sangat tepat dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Dari kesimpulan pokok itu, maka kami percaya pengenaan pasal 340 dikunci oleh dua kesimpulan itu," tuturnya.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mendorong Ferdy Sambo dapat dihukum seberat-beratnya. Ia juga berharap pengadilan dapat mengedepankan prinsip peradilan yang adil dalam menyidangkan kasus tersebut.

"Terduga yang mungkin sebentar lagi maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya atau yang setimpal apa yang dilakukan sebagai tindak pidana," ujar Taufan.

baca juga

Dalam kesimpulan Komnas HAM tersebut, tidak menyebutkan persoalan kasus pelecehan yang terjadi pada Putri Candrawathi. Padahal sebelumnya, Komnas HAM buka suara terkait adanya kasus pelecehan seksual yang dialami Putri di Magelang.

Seperti diketahui, Komnas HAM kembali memunculkan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak lama setelah proses rekonstruksi. Pelecehan itu, diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah satu hari sebelum penembakan terjadi, pada Kamis (7/7/22).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dalam kasus ini Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Namun pada awal September Sambo dijerat pasal baru dalam kasus ini yaitu tentang obstruction of justice atau dugaan menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo menjadi tersangka ketujuh dalam obstruction of justice, sebelumnya ada Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka obstruction of justice diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik

Seharusnya Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk PC, Bukan kepada Penyidik

Fresh | Rabu, 07 September 2022 | 09:19 WIB

Haris Azhar Nilai Brigadir J Disiksa, Ini Bentuk Penyiksaannya

Haris Azhar Nilai Brigadir J Disiksa, Ini Bentuk Penyiksaannya

Fresh | Rabu, 07 September 2022 | 08:41 WIB

Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!

Akhirnya, Komnas HAM Akui Dapat Keterangan Pemerkosaan Putri Sambo dari Sosok Ini!

Fresh | Selasa, 06 September 2022 | 09:19 WIB

Komnas HAM Wanti-Wanti Begini, Ferdy Sambo: Elu Nggak Tahu Siapa Gua!

Komnas HAM Wanti-Wanti Begini, Ferdy Sambo: Elu Nggak Tahu Siapa Gua!

Fresh | Minggu, 04 September 2022 | 18:17 WIB

Ketua Komnas HAM Ungkap Kemampuan Ferdy Sambo: Sebagai Bos Mafia, Dia Tahu Caranya Keluar dari...

Ketua Komnas HAM Ungkap Kemampuan Ferdy Sambo: Sebagai Bos Mafia, Dia Tahu Caranya Keluar dari...

Fresh | Minggu, 04 September 2022 | 11:57 WIB

Tak Terima Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Sambo, Keluarga Tantang Komnas HAM Satu Hal Ini

Tak Terima Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Sambo, Keluarga Tantang Komnas HAM Satu Hal Ini

Fresh | Sabtu, 03 September 2022 | 19:18 WIB

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

Komnas HAM dan Kapolri Beda Pendapat soal Pelecehan Seksual Brigadir J, Susno Heran!

Fresh | Jum'at, 02 September 2022 | 08:24 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×