Fresh.suara.com - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo kembali ditangkap atas kasus narkoba pada Rabu (11/1/2023).
Saat menciduk Revaldo, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa dua jenis narkotika.
"Barang bukti yang berhasil kami sita sabu dan ganja," ujar Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander dikutip pada Jumat (13/1/2023).
Pria 40 tahun tersebut kembali ditangkap di apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kali ini, Revaldo ditangkap untuk yang ketiga kalinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Revaldo saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Saat ini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan.
"Jadi kondisi saudara Revaldo baik-baik saja. Saat ini masih tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya," kata Endra Zulpan.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Revaldo juga pernah ditangkap pada 2006 silam terkait kasus sabu. Saat itu, ia divonis 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara.
Kemudian, Revaldo kembali ditangkap karena kasus sabu pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu dan satu paket ganja kering. Kasus itu pun diseret ke Pengadilan dan dia divonis 7 tahun penjara.