Fresh.suara.com - Rebecca Klopper, aktris perempuan yang menjadi perbincangan publik karena video syur yang mirip dengan dirinya beredar luas, akhirnya menghadirkan dirinya di hadapan umum.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan pada Selasa (6/6), Rebecca memberikan keterangan lengkap mengenai insiden tersebut. Ia didampingi pacarnya, Fadly Faisal.
Dalam konferensi pers tersebut, Rebecca Klopper dengan tulus meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kehebohan yang terjadi karena beredarnya video syur yang menyerupai dirinya.
Ia mengaku sangat menyesali insiden tersebut dan merasa bertanggung jawab atas dampak negatif yang timbul dari kejadian tersebut.
"Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," ujar Rebecca Klopper dengan suara gemetar.
Sebelumnya, mantan pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzi, mengungkapkan bahwa video syur yang menyerupai Rebecca pernah diancam akan disebarluaskan oleh dua orang tersangka, yakni RFN dan NR.
Kedua pelaku meminta uang tebusan sebesar 50 juta rupiah dari Rebecca Klopper sebagai syarat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.
Dalam upaya untuk menghentikan penyebaran video, Rebecca Klopper awalnya hanya membayar sejumlah 30 juta rupiah, yang tidak sesuai dengan permintaan kedua pelaku.
"Iya bener (diperas), iya sudah (transfer). Diminta 50 juta, tapi yang sudah terkirim 30 jutaan," ungkap Ahmad Ramzi.
Ahmad Ramzi juga menjelaskan bahwa saat itu Rebecca diminta untuk mentransfer uang ke rekening pihak lain, bukan ke rekening pribadi kedua pelaku pemerasan tersebut.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan identitas dan posisi para pelaku.
"Satu rekening doang, tapi pelakunya bukan pemilik rekening itu, pemilik rekeningnya hanya penyedia jasa rekening aja, itu untuk mengaburkan posisi si pelaku," jelas Ahmad Ramzi.
Pada akhirnya, Rebecca Klopper melaporkan kedua pelaku ke Bareskrim Mabes Polri pada bulan Oktober 2022.
Namun, proses hukum berakhir secara damai, meskipun kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Rincian mengenai penyelesaian damai tersebut tidak dijelaskan secara detail.
Baca Juga: Mutia Ayu, Istri mendiang Glenn Fredly Masuk Islam Lagi: Bismillah