Sri Mulyani Jelaskan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD

Suara Garut | Suara.com

Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:35 WIB
Sri Mulyani Jelaskan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menkopolhukam Mahfud MD menggelar jumpa pres Sabtu (11/3/2023). (Instagram.com/@smindrawati)

SuaraGarut.Id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Sri Mulyani menyebutkan, beberapa informasi yang disampaikan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan) tidak sama antara kepada Kementerian Keuangan dengan Menkopolhukam.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam akun Instagramnya @smindrawati usai menggelar jumpa pers bersama Menkopolhukam di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

Dalam jumpa pers di antaranya disampaikan beberapa hal terkait sejumlah dinamika di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai dampak dari kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Salah satunya, terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD beberapa hari lalu.

"Saya berterima kasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik korupsi," unggah Sri Mulyani.

Ia menyebutkan, terkait data PPATK tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun, hingga hari ini pihaknya belum pernah menerima data.

"Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH," tambahnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta agar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur.

Tentang kasus RAT, menurut Sri Mulyani, informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019). Nilai transaksinya antara Rp50 juta - Rp125 juta. 

Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Menkopolhukam dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah.

"Jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu," katanya.

Informasi PPATK ke Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 s.d. 2023, total berjumlah 266 informasi menyangkut 964 pegawai. 

Dari jumlah itu, 185 informasi atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK.

Dari informasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, 352 pegawai menerima hukuman disiplin yang melibatkan 126 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Bakal Diungkap Pekan Depan

Sri Mulyani: Hasil Investigasi Harta Tak Wajar 69 ASN Kemenkeu Bakal Diungkap Pekan Depan

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:18 WIB

Belum Dapat Informasi, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

Belum Dapat Informasi, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu hingga Rp 300 Triliun

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:30 WIB

Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak

Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat

Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H

Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:06 WIB

Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi

Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Review Film Nuremberg: Duel Psikologis di Balik Pengadilan Sejarah Terbesar

Review Film Nuremberg: Duel Psikologis di Balik Pengadilan Sejarah Terbesar

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:00 WIB

Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata

Prilly Latuconsina Blak-blakan Nembak Omara Esteghlal Duluan, Dibalas Makalah 4000 Kata

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:00 WIB