Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:10 WIB
Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023). [YT Kemenkopolhukam]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya bertemu dengan tim Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas lebih lanjut soal tingkah pegawai pajak. Salah satunya, temuan transaksi Rp300 triliun.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemenpolhukam pada Jumat (10/3/2023) selama satu jam, dari pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. Mahfud saat itu tak sendiri, tetapi ditemani Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Sugeng Purnomo.

Sementara dari pihak Kemenkeu, yang hadir dalam pertemuan itu yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Temuan Rp300 T Bukan Korupsi

Adapun hasil dari pertemuan itu, Mahfud menerangkan soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang rupanya dilakukan oleh 467 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2009-2023 ini bukan korupsi, tetapi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi. Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," tegas Mahfud di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Ia kemudian mengatakan Kemenkopolhukam bersama Kemenkeu, PPATK, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebelumnya sempat tidak ditindak karena berhadapan aturan UU yang melarang TPPU ditindak sendiri.

Untuk itu, lanjut Mahfud, apabila Kemenkeu meminta penyelidikan dalam perkara TPPU, maka temuan tersebut perlu diserahkan kepada pihak-pihak penegak hukum. Diantaranya, KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Setelah berdiskusi, mereka sepakat menindaklanjuti bersama.

"Jadi, berdasarkan kesepakatan saja antar pimpinan (akan ditindaklanjuti). Kalau nunggu undang-undang dibuat, nggak selesai lagi. Kita kesulitan untuk menyelesaikannya," terang Mahfud.

baca juga

Kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan soal adanya pencucian uang juga dibenarkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan PPATK, Kemenkopolhukam, serta KPK.

"Terkait pencucian uang menjadi satu bentuk yang tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar Suahasil dalam kesempatan sama.

Hasil Lain dari Pertemuan

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud dan Suahasil juga membahas kasus Rafael Alun Trisambodo yang akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hal ini terkait KPK yang menemukan kerterlibatan istri Rafael atas kepemilikan dua perusahaan.

Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. Rafael juga disebut tidak melaporkan harta kekayaan aslinya yang diduga mencapai Rp500 miliar. Jumlah ini tersebar pada 40 rekening, termasuk milik istri dan ketiga anaknya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas fraud atau kecurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu. Namun, dikatakan Mahfud, dana ini sudah dikembalikan sebesar Rp7,08 triliun.

"Korupsi terkait dengan anggaran negara yang dituding oleh Kemenkeu berhasil dikembalikan Rp 7,08 triliun," ungkap Mahfud.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun

Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:04 WIB

KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap

KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:55 WIB

Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...

Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:37 WIB

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:48 WIB

Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan

Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:41 WIB

Punya Tugas Usut Kekayaan Rafael Cs, Berapa Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana?

Punya Tugas Usut Kekayaan Rafael Cs, Berapa Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×