Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:10 WIB
Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023). [YT Kemenkopolhukam]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya bertemu dengan tim Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas lebih lanjut soal tingkah pegawai pajak. Salah satunya, temuan transaksi Rp300 triliun.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemenpolhukam pada Jumat (10/3/2023) selama satu jam, dari pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. Mahfud saat itu tak sendiri, tetapi ditemani Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Sugeng Purnomo.

Sementara dari pihak Kemenkeu, yang hadir dalam pertemuan itu yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Temuan Rp300 T Bukan Korupsi

Adapun hasil dari pertemuan itu, Mahfud menerangkan soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang rupanya dilakukan oleh 467 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2009-2023 ini bukan korupsi, tetapi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi. Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," tegas Mahfud di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Ia kemudian mengatakan Kemenkopolhukam bersama Kemenkeu, PPATK, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebelumnya sempat tidak ditindak karena berhadapan aturan UU yang melarang TPPU ditindak sendiri.

Untuk itu, lanjut Mahfud, apabila Kemenkeu meminta penyelidikan dalam perkara TPPU, maka temuan tersebut perlu diserahkan kepada pihak-pihak penegak hukum. Diantaranya, KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Setelah berdiskusi, mereka sepakat menindaklanjuti bersama.

"Jadi, berdasarkan kesepakatan saja antar pimpinan (akan ditindaklanjuti). Kalau nunggu undang-undang dibuat, nggak selesai lagi. Kita kesulitan untuk menyelesaikannya," terang Mahfud.

baca juga

Kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan soal adanya pencucian uang juga dibenarkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan PPATK, Kemenkopolhukam, serta KPK.

"Terkait pencucian uang menjadi satu bentuk yang tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar Suahasil dalam kesempatan sama.

Hasil Lain dari Pertemuan

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud dan Suahasil juga membahas kasus Rafael Alun Trisambodo yang akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hal ini terkait KPK yang menemukan kerterlibatan istri Rafael atas kepemilikan dua perusahaan.

Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. Rafael juga disebut tidak melaporkan harta kekayaan aslinya yang diduga mencapai Rp500 miliar. Jumlah ini tersebar pada 40 rekening, termasuk milik istri dan ketiga anaknya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas fraud atau kecurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu. Namun, dikatakan Mahfud, dana ini sudah dikembalikan sebesar Rp7,08 triliun.

"Korupsi terkait dengan anggaran negara yang dituding oleh Kemenkeu berhasil dikembalikan Rp 7,08 triliun," ungkap Mahfud.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun

Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:04 WIB

KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap

KPK Saksikan Pengamanan Safe Deposit Box Rafael Alun yang Diduga Hasil Suap

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:55 WIB

Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...

Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:37 WIB

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:48 WIB

Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan

Triple Combo Nasib Apes Mario Dandy: Dibui, Diputusin AG, Kini Terancam Dimiskinkan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:41 WIB

Punya Tugas Usut Kekayaan Rafael Cs, Berapa Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana?

Punya Tugas Usut Kekayaan Rafael Cs, Berapa Harta Kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×