Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak

Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:10 WIB
Poin Penting Pertemuan Mahfud MD dan Tim Sri Mulyani Soal Tingkah Pejabat Pajak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023). [YT Kemenkopolhukam]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya bertemu dengan tim Sri Mulyani dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas lebih lanjut soal tingkah pegawai pajak. Salah satunya, temuan transaksi Rp300 triliun.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kemenpolhukam pada Jumat (10/3/2023) selama satu jam, dari pukul 17.00 WIB sampai 18.00 WIB. Mahfud saat itu tak sendiri, tetapi ditemani Deputi Bidang Koordinasi Hukum & HAM Sugeng Purnomo.

Sementara dari pihak Kemenkeu, yang hadir dalam pertemuan itu yakni Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Temuan Rp300 T Bukan Korupsi

Adapun hasil dari pertemuan itu, Mahfud menerangkan soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang rupanya dilakukan oleh 467 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2009-2023 ini bukan korupsi, tetapi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi. Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," tegas Mahfud di kantornya, Jumat (10/3/2023).

Ia kemudian mengatakan Kemenkopolhukam bersama Kemenkeu, PPATK, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebelumnya sempat tidak ditindak karena berhadapan aturan UU yang melarang TPPU ditindak sendiri.

Untuk itu, lanjut Mahfud, apabila Kemenkeu meminta penyelidikan dalam perkara TPPU, maka temuan tersebut perlu diserahkan kepada pihak-pihak penegak hukum. Diantaranya, KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Setelah berdiskusi, mereka sepakat menindaklanjuti bersama.

"Jadi, berdasarkan kesepakatan saja antar pimpinan (akan ditindaklanjuti). Kalau nunggu undang-undang dibuat, nggak selesai lagi. Kita kesulitan untuk menyelesaikannya," terang Mahfud.

Baca Juga: Safe Deposit Box Rp 37 M, KPK Tindak Lanjuti Temuan PPATK Dugaan Suap Rafael Alun

Kesepakatan untuk menindaklanjuti temuan soal adanya pencucian uang juga dibenarkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan PPATK, Kemenkopolhukam, serta KPK.

"Terkait pencucian uang menjadi satu bentuk yang tindak lanjutnya perlu ditangani oleh aparat penegak hukum," ujar Suahasil dalam kesempatan sama.

Hasil Lain dari Pertemuan

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud dan Suahasil juga membahas kasus Rafael Alun Trisambodo yang akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Hal ini terkait KPK yang menemukan kerterlibatan istri Rafael atas kepemilikan dua perusahaan.

Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. Rafael juga disebut tidak melaporkan harta kekayaan aslinya yang diduga mencapai Rp500 miliar. Jumlah ini tersebar pada 40 rekening, termasuk milik istri dan ketiga anaknya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas fraud atau kecurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu. Namun, dikatakan Mahfud, dana ini sudah dikembalikan sebesar Rp7,08 triliun.

"Korupsi terkait dengan anggaran negara yang dituding oleh Kemenkeu berhasil dikembalikan Rp 7,08 triliun," ungkap Mahfud.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI