Pemerintah Segera Berlakukan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg, Pembeli Harus Pakai KTP yang Terdaftar

Suara Garut

Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:34 WIB
Pemerintah Segera Berlakukan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg, Pembeli Harus Pakai KTP yang Terdaftar
Pemerintah segera memberlakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg hanya bagi masyarakat yang KTP nya sudah terdaftar.(Foto: Farhan/SuaraGarut.id)

SuaraGarut.id - Pemerintah segera memberlakuan pembatasan pembelian isi ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kg.

Nantinya masyarakat yang akan membeli LPG 3 Kg harus membeli dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Nantinya masyarakat yang berhak membeli LPG 3 Kg adalah hanya bagi yang memiliki KTP yang sudah terdaftar.

Aturan ini akan diberlakukan secara bertahap melalui Kementerian ESDM di mana mulai Bulan Maret 2023 pembeli LPG 3 Kg sudah mulai menggunakan KTP yang sudah terdaftar.

Penerapan aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Nantinya seluruh warga yang akan membeli LPG 3 Kg diwajibkan menggunakan KTP pada 1 Januari 2024.

Aturan ini secara bertahap akan diberlakukan di beberapa daerah di antaranya Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Bali. 

Tiga daerah ini akan paling pertama diberlakukan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP yang telah terdaftar.

Selanjutnya tiga daerah lainnya akan menyusul diberlakukan yaitu di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

baca juga

Nantinya pembeli yang sudah memiliki KTP yang terdaftar boleh melakukan pembelian di pangkalan manapun dan tidak ada pembatasan jumlah pembelian.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pencocokan Data dan Transaksi Digital LPG 3 Kg di Jawa Tengah

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pencocokan Data dan Transaksi Digital LPG 3 Kg di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:49 WIB

Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

Kepala Dusun Sampai Staf Kantor Camat Perantara Pembuatan KTP WNA Jadi Tersangka

Bali | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:32 WIB

Bule Rusia yang Punya KTP WNI di Bali Jadi Tersangka

Bule Rusia yang Punya KTP WNI di Bali Jadi Tersangka

Bali | Selasa, 14 Maret 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×