SUARA GARUT - Rafael Alun semakin mencuri perhatian publik, setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Ditemukan berangkas berisi uang puluhan miliar rupiah oleh lembaga antirasuah. Beberapa waktu lalu, KPK juga menyita tas mewah di rumah Rafael Alun di Simprug, Jakarta Selatan.
Belakangan ini, Indonesian Audit Watch (IAW) menyatakan hal yang mengejutkan terkait kasus Rafael Alun. IAW Mengungkapkan temuannya atas keterlibatan artis besar berinisial 'R' dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun.
Sampai berita ini diturunkan, masih belum jelas siapa sebenarnya artis 'R' yang dimaksud. Namun, ternyata bukan hanya artis inisial 'R' saja yang terlibat.
Melalui, Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus mengungkapkan temuannya. Menurutnya, setelah melakukan pengkajian data, ada 30 artis yang ikut terlibat di kasus ini. Tiga diantaranya adala grup band musik.
"Hitungan kasar kita dengan data yang sudah kita kaji, dengan membaca modus mereka. Membaca keterlibatan personal pada perusahaan yang kemudian bertukar baju. Pada perbankaan itu, minimal 25-30 (artis dan selebritis). Dan ada 3 grup band di dalamnya. Tapi itu adalah hilir," ungkap Iskandar Sitorus kepada Metro TV, dilansir pada Selasa (04/04/2023)
Menurut Iskandar, dari 30 nama tersebut hanya 1-2 orang yang perannya menjadi 'operator'. Ia juga mengungkapkan, artis inisial 'R' lah yang paling dominan berperan dalam kasus pencucian uang ini. Artis inisial 'R' ini berperan sebagai orang yang menggerakan arus kas perusahaann
Indonesian Audit Watch (IAW) menyampaikan, nama lengkap dari 30 artis dan selebritis tersebut belum bisa diungkapkan. Pihaknya menunggu dukungan dari pihak KPK dan DPR. (*)
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bungkam Persebaya, Persija Jakarta Tempel Persib Bandung di Klasemen
Editor: Farhan