Ternyata Ini Dua Poin Penyebab Gagalnya Guru PG Mendapatkan NIP, Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020: Bukan Soal MCU

Suara Garut

Jum'at, 07 April 2023 | 11:30 WIB
Ternyata Ini Dua Poin Penyebab Gagalnya Guru PG Mendapatkan NIP, Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020: Bukan Soal MCU
Guru PG bisa gagal mendapatkan NIP.Jika tidak sesuai Perka BKN.(garut.suara.com/Seno)

SUARA GARUT - Sesuai rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN), usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) yakni pada 24 April sampai 18 Mei 2023.

Namun kepastian guru passing grade (PG), dapat diusulkan untuk mendapatkan NIP PPPK, setelah dinyatakan lulus pasca sanggah pada 9 - 10 April 2023.

Nantinya untuk mendapatkan NIP, para peserta seleksi PPPK formasi 2022, terlebih dahulu melakukan pengisian DRH NIP PPPK pada 11 - 30 April 2023.

BKN mengingatkan agar para peserta seleksi PPPK formasi 2022 berhati-hati dalam melakukan pengisian DRH, pasalnya jika ada yang salah dapat berakibat patal.

Beberapa kasus di daerah, tidak sedikit peserta seleksi yang ditunda usul penetapan NIP PPPK nya.

Penundaan tersebut terjadi akibat adanya kesalahan dalam pengisian DRH.

Bahkan ada pula peserta seleksi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Adapun menurut Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Juknis pengadaan PPPK.

Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan peserta seleksi gagal mendapatkan NIP atau batal diangkat menjadi ASN PPPK.

Kedua hal tersebut adalah, pertama, ketidakabsyahan berkas yang di uplaud saat pengisian DRH, dianggap tidak sesuai dengan Perka BKN NO.18 Tahun 2020.

Poin Kedua, gagalnya peserta seleksi PPPK mendapatkan NIP yakni karena yang bersangkutan tidak mengisi DRH dan mengundurkan diri.

Sesuai Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020, yang perlu diingat peserta seleksi saat melakukan pengisian DRH yakni seperti terdapat dalam pasal 25 terkait persyaratan Administrasi.

Selanjutnya terdapat pada pasal 26, terkait pemeriksaan kelengkapan berkas.

Oleh sebab itu, semua peserta yang dinyatakan lulus pasca sanggah, wajib memahami juknis tentang pengadaan PPPK pada Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020.

Terpisah peserta seleksi PPPK asal Kabupaten Tasikmalaya, saat dikonfirmasi garut.suara.com pada Jumat, (07/04/2020) menyebutkan Medical Chekup tidak termasuk persyaratan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Penyebab Gaji dan Tunjangan PPPK Tidak Dibayarkan Sesuai Edaran Permenkeu Nomor 212, CASN Wajib Tahu

Ternyata Ini Penyebab Gaji dan Tunjangan PPPK Tidak Dibayarkan Sesuai Edaran Permenkeu Nomor 212, CASN Wajib Tahu

| Jum'at, 07 April 2023 | 08:13 WIB

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Minta ASN Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Minta ASN Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?

News | Kamis, 06 April 2023 | 10:45 WIB

Sekjen Kemendagri Peringatkan ASN: Kalau Tak Mau Hidup Sederhana Jangan Jadi ASN

Sekjen Kemendagri Peringatkan ASN: Kalau Tak Mau Hidup Sederhana Jangan Jadi ASN

News | Kamis, 06 April 2023 | 08:57 WIB

Terkini

Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK

Berada di Polda Sumsel, Bupati Edison Dijadwalkan Dibawa ke Jakarta Besok Pagi usai OTT KPK

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:59 WIB

BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional

BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:33 WIB

Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun

Dukung Program Perumahan Nasional, Penyaluran KPP BRI Tembus Rp9,21 Triliun

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:29 WIB

BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun

BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 23:25 WIB

BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:14 WIB

BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

BRI Salurkan KUR Rp2,5 Miliar untuk Masyarakat Pesisir Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 23:10 WIB

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 23:06 WIB

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia

Kaltim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:59 WIB

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

BRI Layani 216 Warga Suku Bajo dan Dorong Ekonomi Pesisir di Maluku Utara

Jatim | Senin, 08 Juni 2026 | 22:54 WIB

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin

Jabar | Senin, 08 Juni 2026 | 22:53 WIB