Ternyata Ini Dua Poin Penyebab Gagalnya Guru PG Mendapatkan NIP, Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020: Bukan Soal MCU

Suara Garut

Jum'at, 07 April 2023 | 11:30 WIB
Ternyata Ini Dua Poin Penyebab Gagalnya Guru PG Mendapatkan NIP, Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020: Bukan Soal MCU
Guru PG bisa gagal mendapatkan NIP.Jika tidak sesuai Perka BKN.(garut.suara.com/Seno)

SUARA GARUT - Sesuai rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN), usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) yakni pada 24 April sampai 18 Mei 2023.

Namun kepastian guru passing grade (PG), dapat diusulkan untuk mendapatkan NIP PPPK, setelah dinyatakan lulus pasca sanggah pada 9 - 10 April 2023.

Nantinya untuk mendapatkan NIP, para peserta seleksi PPPK formasi 2022, terlebih dahulu melakukan pengisian DRH NIP PPPK pada 11 - 30 April 2023.

BKN mengingatkan agar para peserta seleksi PPPK formasi 2022 berhati-hati dalam melakukan pengisian DRH, pasalnya jika ada yang salah dapat berakibat patal.

Beberapa kasus di daerah, tidak sedikit peserta seleksi yang ditunda usul penetapan NIP PPPK nya.

Penundaan tersebut terjadi akibat adanya kesalahan dalam pengisian DRH.

Bahkan ada pula peserta seleksi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Adapun menurut Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, tentang perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Juknis pengadaan PPPK.

Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan peserta seleksi gagal mendapatkan NIP atau batal diangkat menjadi ASN PPPK.

baca juga

Kedua hal tersebut adalah, pertama, ketidakabsyahan berkas yang di uplaud saat pengisian DRH, dianggap tidak sesuai dengan Perka BKN NO.18 Tahun 2020.

Poin Kedua, gagalnya peserta seleksi PPPK mendapatkan NIP yakni karena yang bersangkutan tidak mengisi DRH dan mengundurkan diri.

Sesuai Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020, yang perlu diingat peserta seleksi saat melakukan pengisian DRH yakni seperti terdapat dalam pasal 25 terkait persyaratan Administrasi.

Selanjutnya terdapat pada pasal 26, terkait pemeriksaan kelengkapan berkas.

Oleh sebab itu, semua peserta yang dinyatakan lulus pasca sanggah, wajib memahami juknis tentang pengadaan PPPK pada Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020.

Terpisah peserta seleksi PPPK asal Kabupaten Tasikmalaya, saat dikonfirmasi garut.suara.com pada Jumat, (07/04/2020) menyebutkan Medical Chekup tidak termasuk persyaratan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Penyebab Gaji dan Tunjangan PPPK Tidak Dibayarkan Sesuai Edaran Permenkeu Nomor 212, CASN Wajib Tahu

Ternyata Ini Penyebab Gaji dan Tunjangan PPPK Tidak Dibayarkan Sesuai Edaran Permenkeu Nomor 212, CASN Wajib Tahu

Garut | Jum'at, 07 April 2023 | 08:13 WIB

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Minta ASN Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Minta ASN Hati-hati di Medsos, Takut Dirujak Netizen?

News | Kamis, 06 April 2023 | 10:45 WIB

Sekjen Kemendagri Peringatkan ASN: Kalau Tak Mau Hidup Sederhana Jangan Jadi ASN

Sekjen Kemendagri Peringatkan ASN: Kalau Tak Mau Hidup Sederhana Jangan Jadi ASN

News | Kamis, 06 April 2023 | 08:57 WIB

Terkini

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Muhammad Kiandra Ramadhipa Berbagi Inspirasi di Purwokerto Jelang AHDC 2026

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

Peringatan Dini Tsunami Gempa Bumi NTT M 7,7 Dicabut

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:49 WIB

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:40 WIB

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:36 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:23 WIB

×