garut

Kemendikbudristek Rilis Aturan Kenaikan Jabatan, Siap-siap April 2023 Guru dan Pengawas Sekolah Akan Naik Pangkat

Suara Garut Suara.Com
Minggu, 09 April 2023 | 22:07 WIB
Kemendikbudristek Rilis Aturan Kenaikan Jabatan, Siap-siap April 2023 Guru dan Pengawas Sekolah Akan Naik Pangkat
Ilustrasi.Prof.Nunuk Suryani.Kemendikbudristek Rilis Aturan Baru Kenaikan Jabatan April 2023.(Tangkapan layar/Net)

SUARA GARUT - Kemendikbudristek telah menerbitkan aturan baru kenaikan pangkat pada periode April 2023.

Aturan baru tersebut secara resmi dikeluarkan melalui surat edaran Kemendikbudristek tangga 27 Maret 2023, bernomor 1535/B/HK.04.01/2023.

Dihimpun garut.suara.com, dari berbagai sumber pada Minggu, (09/04/2023), setidaknya ada empat poin penting terkait kenaikan pangkat guru dan pengawas sekolah.

Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof.Nunuk Suryani menyebutkan surat edaran tersebut berlaku sejak ditandatangani pada April 2023.

"Aturan kenaikan pangkat guru dan pengawas sekolah sudah sah digunakan pada periode April 2023," kata Prof.Nunuk.

Guru dan pengawas sekolah memiliki kesempatan besar untuk mengajukan kenaikan pangkat pada bulan ini.

Tentu dengan berlakunya kenaikan pangkat, akan berimbas pada naiknya gaji dan tunjangan dari pemerintah.

Pasalnya kata Nunuk, kenaikan gaji dan tunjangan disesuaikan dengan pangkat dan golonganya.

Akan tetapi menurutnya ada empat poin yang harus diperhatikan oleh guru dan pengawas sekolah jika ingin menaikan pangkat dan golonganya.

Baca Juga: Hasil Orleans Masters 2023: Fikri/Bagas Dikalahkan Pasangan China di Final

Mengacu pada surat Kemenpan RB Nomor B/9/SM.02.01.2023, pemerintah daerah wajib melakukan kenaikan pangkat dan jabatan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

1. Jabatan guru ahli pertama diangkat menjadi ahli muda

2. Jabatan guru ahli muda diangkat menjadi ahli madya

3. Jabatan pengawas sekolah ahli muda diangkat menjadi ahli madya

Setelah itu, guru dan pengawas sekolah mengikuti uji kompetensi setelah kenaikan pangkatnya di proses.

Kemendikbudristek, memiliki waktu penyelenggaraan uji kompetensi guru dan pengawas sekolah hingga akhir Desember 2023.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI