SUARA GARUT - Perjuangan guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK tinggal beberapa langkah lagi.
Pasalnya, mulai tanggal 9 - 10 April Pemerintah akan mengumumkan kelulusan pasca sanggah seleksi ASN PPPK formasi 2022.
Tahapan berikut yang harus dilalui dan dipersiapkan dengan matang adalah, pengisian DRH NI PPPK dengan dilanjutkan penetapan jika dinilai memenuhi syarat BKN.
Para pelamar PPPK guru jangan terlena dahulu dengan Uporia, karena telah lulus pasca sanggah.
Sebab, yang tidak kalah pentingnya adalah keakuratan data, keabsahan data, saat menggunggah berkas di portal sscasn.
Membutuhkan ketelatenan dan perhatian khusus saat melakukan pengisian DRH NI PPPK di sscasn.
Berdasarkan jadwal dari Kemendikbudristek, pengisian DRH NI PPPK akan berlangsung dari tanggal 11 - 30 April 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan usul penetapan NI PPPK kepada BKN, setelah itu barulah PPK mengeluarkan SK ASN PPPK.
Yang perlu disiapkan para pelamar PPPK guru dalam melakukan pengisian DRH yaitu :
Baca Juga: Perjalanan Sengketa Pembangunan GKI Yasmin sampai Akhirnya Diresmikan
1. Pas Foto dengan pakaian formal dengan latar belakang merah
2. Hasil scan ijazah asli
3. Hasil scan transkip nilai asli
4. Hasil scan asli daftar riwayat hidup yang ditandatangani peserta dan bermatrai Rp 10,000
5. Hasil scan asli catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan kepolisian setingkat Polres dan masih berlaku
6. Hasil scan asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS