SUARA GARUT - Tidak seperti tahun sebelumnya, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeeri otomatis seluruhnya menjadi PNS.
Kebijakan tersebut diterapkan KemenpanRB setelah memangkas jumlah seleksi CPNS dari lulusan IPDN.
Terungkap saat Menteri PANRB ABdullah Azwar Anas membeberkan tidak akan membuka lowongan untuk jabatan pelaksana di tahun 2023 di gedung Parlemen.
Hal ini tentu berdampak pada berkurangnya quota PNS dari lulusan Sekdin IPDN.
Menteri Anas saat menggikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, pada Senin (10/04/2023), menyebutkan lulusan IPDN yang akan diserap sebanyak 534 formasi.
Jumlah tersebut drastis menurun dibanding tahun 2021, sebanyak 1,106, dan tahun 2022 sebanyak 1,230 orang.
Turunya Penyerapan lulusan IPDN sebagai jabatan pelaksana, disebabkan adanya digitalisasi.
Pertumbuhan jabatan pelaksana diprediksi akan negative growt, bahkan mencapai 30 persen hingga beberapa tahun ke depan.
Padahal sebelumnya, lulusan IPDN tahun 2023 disetujui diserap sebanyak 1,410 praja.
Baca Juga: Benarkah Miss V Bisa Kerutan Jika Lama Gak Digunakan? Dokter Boyke Ungkap Faktanya
Akan tetapi KemenpanRB memberikan ijin penerimaan CPNS jalur IPDN 2023 hanya 534 formasi.
Wakil Ketua DPR RI Junimart Girsang menilai jumlah 534 formasi dinilai tidak rasional.
"Biasanya, setiap kabupaten kota membutuhkan 2 orang pamong, dan provinsi 4 orang pamong lulusan IPDN.
Sementara itu, disisi lain, DPR RI sudah menyetujui anggaran pendidikan lebih dari 1,100 calon siswa IPDN tahun 2023.(*)