CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Syarat Pendaftaran dan Dokumennya

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 14:33 WIB
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Syarat Pendaftaran dan Dokumennya
Seleksi CPNS PPPK 2022 (bkd.penajamkab.go.id)

Suara.com - Informasi pasti mengenai CPNS 2023 kapan dibuka menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para calon pelamar. Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sedang fokus pada rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sambil menunggu kepastian CPNS 2023 kapan dibuka, Anda bisa mempersiapkan persyaratan dokumen yang wajib diunggah nantinya. Berdasarkan persyaratan pendaftaran CPNS sebelummnya, berikut beberapa dokumen yang harus diunggah dalam proses pendaftaran.

Dokumen CPNS 2023

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah terakhir
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto dengan latar belakang merah
  6. Dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang diterbitkan oleh instansi

Ketentuan Upload Dokumen

Setelah disiapkan dokumen-dokumen di atas, perhatikan ketentuan upload dokumen supaya tidak mengalami kendala pada hari pendaftaran. Bila masih sama dengan persyaratan sebelumnya, maka ukuran dokumen yang memenuhi syarat upload adalah sebagai berikut.

  1. Ukuran maksimal 500 kb, format JPG untuk scan/foto kartu tanda penduduk/bukti identitias kependudukan resmi dari pemerintah
  2. Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto ijazah asli
  3. Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto transkrip nilai
  4. Ukuran maksimal 300 kb, format jpg untuk pas foto berlatar belakang merah
  5. Ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan sertifikat
  6. Ukuran maksimal 800 kb, format pdf untuk scan dokumen lain.

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Mengacu syarat pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  1. Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
  2. Setia kepada NKRI (dibuat surat pernyataan)
  3. Tidak pernah dipenjara
  4. Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
  6. Tidak tergabung sebagai anggota pengurus partai politik
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bukan pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
  9. Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Demikian informasi yang bisa diberikan berkaitan dengan CPNS 2023 kapan dibuka? Untuk sementar waktu, belum ada jadwal pasti mengenai pendaftarannya.

Meski demikian, kepastian lowongan CPNS 2023 dibuka sudah dikonfirmasi oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia KemenPANRB.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Ini Kategori Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat CPNS 2023

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI