Dana Kematian Diubah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anak PNS Bisa Dapat 14 Juta Rupiah, Begini Caranya

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 07:48 WIB
Dana Kematian Diubah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Anak PNS Bisa Dapat 14 Juta Rupiah, Begini Caranya
Aturan Jaminan Kematian diubah, anak PNS bisa dapat 14 Juta Rupiah.(Tangkapan layar/Net)

SUARA GARUT - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengubah peraturan lama tentang uang jaminan untuk anak seorang PNS.

Peraturan tersebut disyahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan mulai berlaku sejak 1 April 2023.

Selain uang untuk anak PNS, peraturan baru tersebut, mengatur jumlah uang untuk istri dengan mengajukan Kleum asuransi kematian.

Perubahan tersebut menurut Menteri Sri Mulyani, agar tetap terjaga keseimbangan program tabungan hari tua PNS.

Selain itu, kata Sri Mulyani untuk meningkatkan efisiensi keuangan negara, sehingga terbit Permenkeu Nomor 23 tahun 2023.

Dengan peraturan itu, terdapat perubahan jumlah uang, yang diberikan kepada, Istri dan anak PNS.

Dalam peraturan sebelumnya, dibahas tentang persyaratan dan besar manfaat tabungan hari tua, bagi PNS.

Sementara itu, Permenkeu Nomor 128, tahun 2016 pasal 2 ayat 3 menyebutkan manfaat Asuransi kematian sebagai berikut.

Peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia, istri atau suami meninggal dunia, hingga, anak meninggal dunia.

Terdapat perubahan pada pasal 4 menjadi besar manfaat Askem, sebagai mana berikut ini.

1. Dalam hal peserta atau pensiunan peserta meninggal dunia diberikan sebesar Rp 8,000,000

2. Dalam hal Istri atau suami meninggal dunia diberikan sebesar Rp, 6,000,000

3. Dalam hal anak meninggal dunia diberikan sebesar Rp 4,000,000

Oleh sebab itu, seorang anak PNS bisa memperoleh uang 14 Juta rupiah, melalui klaim asuransi kematian.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Leg Pertama Perempat Final Liga Champions: Real Madrid Kalahkan Chelsea 2 - 0 di Bernabeu

Leg Pertama Perempat Final Liga Champions: Real Madrid Kalahkan Chelsea 2 - 0 di Bernabeu

| Kamis, 13 April 2023 | 05:06 WIB

Benarkah Miss V Bisa Kerutan Jika Lama Gak Digunakan? Dokter Boyke Ungkap Faktanya

Benarkah Miss V Bisa Kerutan Jika Lama Gak Digunakan? Dokter Boyke Ungkap Faktanya

Lifestyle | Kamis, 13 April 2023 | 04:08 WIB

Polresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti hasil Razia Ramadhan, Ada Ribuan Miras dan Petasan

Polresta Bogor Kota Musnahkan Barang Bukti hasil Razia Ramadhan, Ada Ribuan Miras dan Petasan

Video | Kamis, 13 April 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG

Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 14:30 WIB

Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E

Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 14:30 WIB

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:29 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 14:25 WIB

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Banten | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB