Tidak Logis Jika ada Fatwa Wajibkan Masyarakat Ikuti Hasil Sidang Itsbat Pemerintah, Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Barat Bilang Ini

Suara Garut | Suara.com

Jum'at, 21 April 2023 | 10:37 WIB
Tidak Logis Jika ada Fatwa Wajibkan Masyarakat Ikuti Hasil Sidang Itsbat  Pemerintah, Wakil Ketua LBM PWNU Jawa Barat Bilang Ini
Ustadz Mohammad Mubasysyarum Bih.Tidak Logis,Jika ada Fatwa Wajibkan Masyarakat Ikuti Hasil Sidang Itsbat Pemerintah.(Foto:Tangkapan layar/Kanal YouToube Nu Online)

SUARA GARUT - Pemerintah telah menetapkan Sabtu, 22 April 2023 bertepatan dengan 1 Syawal 1444 H, penetapan itu berdasarkan hasil sidang Itsbat.

Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pemerintah tidak mewajibkan masyarakat Indonesia untuk mengikuti hasil sidang itsbat.

Pasalnya, negara menjamin warga negara untuk menjalankan agama sesuai keyakinan masing-masing, begitupula dengan sesama umat Islam itu sendiri.

Menag mendorong agar masing-masing menghargai perbedaan ikhbar hari raya, termasuk yang terjadi saat ini.

"Masyarakat memiliki hak yang sama dalam pemanfaatan fasilitas umum dalam melaksanakan shalat Idul Fitri, baik sesui itsbat pemerintah maupun tidak," kata Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Dari sudut ini, sulit digambarkan sisi ilzamiyyah atau sifat mengikat hasil keputusan itsbat, sehingga menjadi dalil kewajiban mengikuti hari raya pemerintah.

Menurut Syekh Abdul Hamid As-Syirwani, kaidah tersebut hanya berlaku dalam perkara khusus (amrin mu'ayyan).

Yaitu, yang melibatkan dua pihak yang bersengketa, misalnya seorang Qadhi memberi putusan dengan mazhab Syafi'i.

Padahal pihak yang bersengketa bermazhab Hanafi, maka keputusan Qadhi dengan mengambil mazhab Syafi'i mengikat kepada pihak yang bersengketa meski berbeda mazhab.

Namun dalam urusan ibadah personal yang bersifat ijtihadi, keputusan pemerintah tidak mengikat bagi masyarakat, sebagaimana prinsip,  

Artinya, " Tidak boleh bagi pemimpin mendorong paksa masyarakat mengikuti mazhabnya," dikutif dari halaman nu.or.id.

Selain itu, Imam AL-Haramain dikutif garut.suara.com dari AL-Ghiyatsi halaman 88 menegaskan, tidak patut bagi pemerintah mengintervensi para pakar fiqih Islam dalam urusan ikhtilaf di antara mereka dari beberapa perincian hukum.

Bahkan seharusnya pemerintah mengakui masing-masing ulama dan para pengikutnya sesuai mazhabnya, serta tidak mencegah mereka dari jalan dan pola pikirnya.

Oleh sebab itu, tidak logis jika, ada fatwa mewajibkan berhari raya di hari Sabtu 22 April 2023.

Kepada pihak yang meyakini Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah, "Sesama Umat Islam Tak Perlu Debat, Mari Hargai"

Beda Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah, "Sesama Umat Islam Tak Perlu Debat, Mari Hargai"

News | Jum'at, 21 April 2023 | 08:00 WIB

Alasan Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda

Alasan Lebaran Muhammadiyah dan Pemerintah Bisa Berbeda

News | Jum'at, 21 April 2023 | 00:00 WIB

Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya Jabotabek: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Picu Kriminalisasi Masyarakat Sipil

Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya Jabotabek: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Picu Kriminalisasi Masyarakat Sipil

News | Kamis, 20 April 2023 | 22:34 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB