ilustrasiRespon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas.(Foto: SUARA GARUT/doc.KemenpanRB)
"Terutama nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non ASN atau tenaga honorer," pungasnya. (*)