Respon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas

Suara Garut | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 20:29 WIB
Respon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas
ilustrasiRespon Fenomena Gugur Massal PPPK Teknis 2022, Menpan RB dan BKN Akan Lakukan Upaya Ini, Simak Dua Solusi dari Menteri Anas.(Foto: SUARA GARUT/doc.KemenpanRB)

SUARA GARUT - Hanya sebagian kecil tenaga honorer teknis yang mampu menjawab soal CAT seleksi PPPK teknis membuat Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) menuai protes.

Akibatnya menurut koordinator PTTI Ginanjar Muhamad Riana, banyak jabatan yang tidak terisi.

Dikutip garut.suara.com, dari halaman Tribu  Gayo, tingkat kesulitan soal ujian dan poin nilai ambang batas yang teralu tinggi.

Sedangkan kisi-kisi materi ujian yang berikan jauh berbeda dengan soal yang diujikan di CAT.

"Hal ini akan mengganggu kinerja instansi, pusat maupun daerah se-Indonesia," ungkap ganjar dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber.

Oleh sebab itu, PTTI mendesak pemerintah segera membuat terobosan dengan melakukan evaluasi menyeluruh.

Terpisah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dan BKN melakukan upaya serius mengatasi persoalan PPPK teknis 2022.

Menteri Abdullah Azwar Anas dikutip dari Tribun Gayo, telah membahas persoalan ini, dengan dua langkah yang akan dilakukan BKN.

Menteri Abdulah Azwar Anas memerintahkan BKN untuk melakukan simulasi dan kajian terkait kelulusan dalam seleksi PPPK teknis 2022.

"Saya sudah bahas soal Passing Grade, dengan BKN, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi," kata Menteri Anas.

Selanjutnya sambung Menteri Anas, pihaknya akan kumpulkan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrut yang ada.

"Tentu KemenpanRB, harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan," ujarnya.

Anas menyebutkan, nilai ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral jabatan fungsional.

Sedangkan terkait soal CAT, disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas perguruan tinggi.

Serupa dengan Menteri Anas, Plt.BKN Bima Haria Wibisana, jajaranya akan melakuka simulasi atas afirmasi yang nantinya diterapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fenomena Gugur Massal Seleksi PPPK Teknis 2022 Secara Nasional PTTI Beltim Minta Ini Ke BKN

Fenomena Gugur Massal Seleksi PPPK Teknis 2022 Secara Nasional PTTI Beltim Minta Ini Ke BKN

| Senin, 08 Mei 2023 | 18:35 WIB

Jadwal Usulan NIP Diperpanjang BKN Hingga 31 Mei 2023, ASN PPPK Selesai DRH, Terancam Batal Gajian Bulan Juni, Sebabnya Ini

Jadwal Usulan NIP Diperpanjang BKN Hingga 31 Mei 2023, ASN PPPK Selesai DRH, Terancam Batal Gajian Bulan Juni, Sebabnya Ini

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 22:35 WIB

Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir

Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir

| Kamis, 04 Mei 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB