SUARA GARUT - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa di keluarkan Pemda, jika BKN sudah menerbitkan NIP PPPK.
Demikian disampaikan Ketua Badan Honorer PGRI Provinsi Riau Eko Wibowo, seperti dilansir garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Selasa, (9/05/2023).
Oleh sebab Itu, Ekowi sapaan akrab Wakil Ketua PGRI Riau Eko Wibowo, mendesak BKN segera menetapkan NIP PPPK.
Kepda JPNN, guru Eko menyebutkan Pemda Riau sudah siap menerbitkan SK PPPK guru 2022, pada Juni mendatang.
"Persoalanya, SK pengangkatan PPPK guru bisa diterbitkan jika BKN sudah menerbitkan NIP PPPK," kata Ekowi, pada JPNN, seperti dikutif garut.suara.com.
Pihaknya meminta BKN mempercepat penetapan NIP PPPK guru 2022, karena Pemda Riau sudah siap memberikan SK ASN.
Menurutnya BKD Riau telah siap mengajukan usulan penetapan NIP PPPK, pasalnya DRH oleh guru honorer sudah tuntas dilakukan.
"Honorer Nakes saja sudah terima SK PPPK 2022 bulan ini," tegasnya.
Kata dia, penyelesaiaan guru honorer akan tuntas bila antara pemerintah pusat dan daerah saling berkolaborasi.
Menurut dia, sudah delapan bulan tahapan seleksi PPPK guru 2022 berjalan.
Ekowi menilai, jika SK PPPK diterima Juni, otomatis mereka berpeluang menerima gaji ke-13.
Dia berharap Pemprov Riau turut mempercepat proses penetapan NIP PPPK, diantaranya melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan BKN.
"Kami berharap jangan ada lagi penundaan, pa Gubernur diharapkan segera menyerahkan SK ASN PPPK guru 2022," pungkasnya. (*)