KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya

Suara Garut

Selasa, 09 Mei 2023 | 19:00 WIB
KPU Garut Perbolehkan Koruptor dan Mantan Terpidana Daftar Calon DPRD, Begini Aturannya
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum yang dikeluarkan oleh KPU provinsi Jawa Barat. (Tangkapan Layar KPU)

SUARA GARUT - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuka pendaftaran bagi para koruptor dan juga mantan narapidana kriminal lainnya untuk menjadi bakal Calon Legislatif pada 2024 nanti. Pembukaan calon legislatif di mulai pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Koruptor yang berhak mendaftar yakni mereka yang telah bebas dari penjara selama lima tahun lebih. Keterangan bebas ini harus dibuktikan dengan surat dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) setempat.

Begitupun dengan mantan narapidana lainnya. Perbuatan kriminal yang mereka lakukan bukan kejadian yang berulang atau sudah biasa dilakukan. Selain itu mereka pun tidak dicabut hak politiknya oleh putusan hakim pengadilan.

Hak dipilih bagi para koruptor ini telah dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pasal 11 dan pasal 12. 

Mantan terpidana pun harus mengumumkan jati dirinya serta jenis pidana yang dilakukannya di media massa. Ketentuan itu tercantum dalam peraturan KPU pasal 18.

"Sampai hari ini belum ada mantan narapida yang mendaftar diri dari partai politik. Nanti akan kita cek setelah selesai semua partai melakukan pendaftaran calon legislatifnya," ujar Ketua Divisi Teknik Penyelenggaran Pemilu KPU Garut, Didin Ahmad Zaenudin, Selasa 9 Mei 2023.

Tak hanya terpidana, para calon legislatif juga harus menyertakan surat keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak pernah berurusan dengan hukum.

Didin mengaku telah mensosialisasikan persyaratan bakal calon legislatif tersebut ke semua partai yang ada di Garut. Bila semua persyaratan tidak dipenuhi maka pencalonan legislatif dapat batal. (*)

Editor: Farhan

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waktu Semakin Sempit, Pengajuan Bacaleg PPP dan PBB Gagal Dilakukan Terkendala Syarat yang Satu ini, KPU Garut Lakukan Penjadwalan Ulang

Waktu Semakin Sempit, Pengajuan Bacaleg PPP dan PBB Gagal Dilakukan Terkendala Syarat yang Satu ini, KPU Garut Lakukan Penjadwalan Ulang

Garut | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:09 WIB

Daftar Nyaleg Lewat PKS, Narji Ingin Benahi Pertanian di Kampungnya: Di Sana Cuma Ada Nenek-nenek Sama Kakek-kakek

Daftar Nyaleg Lewat PKS, Narji Ingin Benahi Pertanian di Kampungnya: Di Sana Cuma Ada Nenek-nenek Sama Kakek-kakek

Kotak Suara | Senin, 08 Mei 2023 | 15:57 WIB

Berikut Ini Daftar Lengkap Korban Bus Pariwisata Masuk Jurang di Objek Wisata Guci Tegal

Berikut Ini Daftar Lengkap Korban Bus Pariwisata Masuk Jurang di Objek Wisata Guci Tegal

Jawa Tengah | Minggu, 07 Mei 2023 | 17:11 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×