Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika alias YHF menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan sebagai tersangka.atas dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO), Senin (25/5/2026) malam. [Suara.com/Dok. Kejagung]
baca 10 detik
  • Kejagung menetapkan mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO pada Mei 2026.
  • Tersangka memanipulasi laporan Ombudsman guna memuluskan pencabutan kebijakan DMO untuk kepentingan pengusaha sawit saat krisis minyak goreng.
  • Hasil manipulasi laporan tersebut membantu sejumlah korporasi sawit mendapatkan putusan lepas dari tuntutan hukum di Pengadilan Negeri.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika alias YHF sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara mega korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik mengantongi bukti kuat terkait "jasa" Yeka dalam memuluskan langkah para pengusaha sawit.

“Setelah melalui beberapa serangkaian penyidikan dan beberapa alat bukti yang sudah kita dapat, maka tim penyidik menetapkan saudara YHF selaku anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 sebagai tersangka dalam penyidikan dimaksud,” tegas Syarief di Kejagung, Senin (25/5/2026) malam.

Modus Memoles Laporan Ombudsman

Syarief membeberkan kronologi pengkhianatan jabatan ini.

Perkara bermula pada Februari 2022, saat krisis minyak goreng memuncak. Yeka sebagai anggota Ombudsman menginisiasi investigasi dugaan maladministrasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Namun, bukannya membela kepentingan rakyat yang kesulitan minyak goreng, Yeka diduga sengaja membelokkan substansi laporan tersebut untuk kepentingan eksportir.

“Bahwa saudara YHF telah merubah materi laporan informasi Ombudsman RI tersebut yang semula terkait dengan kelangkaan minyak goreng menjadi pencabutan DMO atau Domestic Market Obligation untuk kepentingan ekspor yang disusun secara melawan hukum,” ungkap Syarief.

Rekomendasi Ombudsman yang telah dimanipulasi itu kemudian meminta agar kebijakan DMO—yang mewajibkan pengusaha menyuplai pasar domestik—segera dicabut.

baca juga

Padahal, pelanggaran DMO inilah yang menjadi inti perbuatan melawan hukum dalam kasus korupsi minyak goreng tahun 2022.

Jadi "Amunisi" Mafia Minyak Goreng Lolos dari Hukum

Taktik Yeka tak berhenti di sana.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang sudah "dipoles" itu diserahkan kepada tim pengacara korporasi sawit untuk dijadikan senjata hukum menggugat Kemendag RI di pengadilan.

Hasilnya fatal. Laporan tersebut digunakan sebagai pertimbangan hakim untuk memutus onslag atau lepas dari tuntutan hukum bagi sejumlah raksasa kelapa sawit seperti PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group di tingkat Pengadilan Negeri.

“Sehingga hal tersebut menjadi pertimbangan dalam putusan onslag perkara pidana CPO dengan terdakwa korporasi PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan PT Permata Hijau Group di tingkat Pengadilan Negeri,” beber Syarief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:14 WIB

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:27 WIB

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

News | Senin, 09 Maret 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Aktivitas Erupsi Tak Surutkan Langkah Nelayan Pandeglang Tetap Melaut

Banten | Minggu, 01 November 2026 | 20:02 WIB

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Tuai Kritik, Propam Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:01 WIB

Gerakan Italia Sadar: Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Protes Biaya Hidup

Gerakan Italia Sadar: Mogok Kerja, Tuntut Kenaikan Gaji dan Protes Biaya Hidup

News | Minggu, 01 November 2026 | 20:00 WIB

Sukses Besar, Serial Carrie Resmi Lanjut Musim 2 Gandeng Mike Flanagan

Sukses Besar, Serial Carrie Resmi Lanjut Musim 2 Gandeng Mike Flanagan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 20:00 WIB

Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang

Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 19:57 WIB

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Jalan Trase Batutulis Bogor Kini Beroperasi Penuh 24 Jam

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 19:52 WIB

Sinopsis Wild and Radiant, Dracin Romantis Fan Shi Ran dan Qin Xiao Xuan

Sinopsis Wild and Radiant, Dracin Romantis Fan Shi Ran dan Qin Xiao Xuan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Optimalkan Aset Hulu Migas di Algeria

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Optimalkan Aset Hulu Migas di Algeria

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 19:44 WIB

Buku Badai dalam Tungku, Abadikan Perjuangan Menjaga Seni dan Budaya Nusantara

Buku Badai dalam Tungku, Abadikan Perjuangan Menjaga Seni dan Budaya Nusantara

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 19:36 WIB

Dewa United Bidik Hattrick Juara EPC 2026, Waspadai CLS Knights dan MVP

Dewa United Bidik Hattrick Juara EPC 2026, Waspadai CLS Knights dan MVP

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 19:30 WIB

×